Indramayutrust.com – Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, tentang perangkat daerah dan telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indramayu, pada akhir tahun 2016 lalu, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah melaksanakan penataan kelembagaan yang baru.
Hal tersebut merupakan perubahan SOTK yang diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada publik, seperti yang disampaikan Wakil Bupati Indramayu, H. Supendi saat menjadi inspektur upacara pada apel kesadaran nasional yang digelar di Alun-alun Indramayu, Selasa (17/01).
Menurutnya, perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Indramayu yang baru ini, diharapkan dapat membawa pengaruh yang lebih baik, menjadikan birokrasi lebih efektif dan efisien, serta yang lebih utama adalah pelayanan publik menjadi lebih optimal.
“Perubahan SOTK ini berharap pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga hasilnya dapat lebih dirasakan dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Indramayu. Yang juga terpenting adalah pelayanan publik bisa berjalan optimal,” terangnya.
Dikatakannya, dengan adanya perubahan SOTK ini membawa implikasi penyesuaian perubahan nomenklatur, serta perpindahan pejabat dan personel yang mengharuskan belajar cepat dan bekerja keras, agar bisa segera bekerja dan bersinergi sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Saya mengharapkan proses adaptasi ini berjalan dengan cepat, lancar serta tanpa konflik. Untuk itu diperlukan sikap saling menghormati, saling menghargai serta tanggung jawab yang tinggi dari segenap Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Indramayu,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga diserahkan 31 SK Pensiun bagi 31 PNS yang masuk usia pensiun, periode bulan Februari 2017 mendatang dan juga penyerahan penghargaan kepada altet Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Indramayu, yang telah berprestasi pada kejuaraan beberapa waktu lalu. (Didi)