Cirebontrust.com – Tim Tindak I Saber Pungli Provinsi Jabar berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Oknum PNS di UPTD Kir Dishub Kota Cirebon, Kamis (22/12) sekitar pukul 11.00 WIB di kantor UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR).
Ditangkapnya Oknum PNS berinisial RT (44), yang beralamat di Jalan Sakura Nomor 11, Kelurahan Jejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, karena oknum tersebut kedapatan meminta uang imbalan atas perpanjangan Kir mobil, yang tidak sesuai prosedur.
Dalam OTT tersebut, Tim Tindak I Saber Pungli Provinsi Jabar mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.295.000, 7 buku Kir yang diproses tanpa melalui prosedur dan 1 buah KTA Dishub atas nama pelaku.
Adapun modus operandi pelaku, yang menjabat kepala seksi pengujian, yakni melakukan pengesahan perpanjangan kir kendaraan, namun kendaraan yang telah disahkan perpanjangannya tidak masuk ke dalam proses pemeriksaan. Melainkan, mobil dibawa ke kantor UPTD dan pelaku meminta imbalan sebesar Rp 320 ribu. Padahal, biaya resmi pengujian hanya sebesar Rp 66 ribu.
Dalam sehari, pelaku dapat memasukan rata-rata sekitar 10-15 kendaraan, yang proses perpanjangan kir-nya tanpa dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Menyusul kejadian tersebut, pelaku RT dan saksi lain tengah diperiksa di Polres Kota Cirebon untuk pengembangan kasus tersebut. (Sukirno Raharjo)