Citrust.id – Suarakan keadilan kebebasan pers. Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan (SAJAK) gelar aksi unjuk rasa di Rumah Sakit Sumber Waras, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Rabu (28/11/2018).
Dalam aksinya tersebut, SAJAK meminta klarifikasi dari rumah sakit, atas adanya dugaan tindak intimidasi terhadap salah satu wartawan Radar Cirebon, Ade Gustiana oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) paska tersebar luasnya berita “Jenazah Bayi Ditebus BPKB Motor”.
Koordinator aksi, Faizal Nurathman menegaskan, segala bentuk intimidasi adalah pelanggaran terhadap kerja jurnalis.
“Intimidasi ini masuk dalam kategori kekerasan verbal yang berpengaruh terhadap psikis wartawan dalam memperoleh informasi yang benar untuk publik,” ungkap Faizal.
Berdasarkan data yang berhasil citrust.id himpun, selepas meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit. Masa aksi lantas geruduk Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Di sana, mereka meminta tindakan tegas pemerintah daerah dalam memonitori segala bentuk pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit.
Pada kesempatan yang sama, SAJAK juga meminta kepada instansi-instansi agar patuhi UU Nomor 49 Tahun 1999 tentang Pers. Di dalamnya sudah tergamblang secara detail tupoksi tugas dan kerja jurnalis sebagai bentuk kontrol terhadap pelayanan instansi kepada publik.
Berikut tuntutan-tuntutan SAJAK:
1. Mengecam tindakan intimidasi oknum LSM dan menyatakan sikap kecewa terhadap Rumah Sakit Sumber Waras yang meminta stop pemberitaan, dan membiarkan campur tangan LSM dalam proses kerja jurnalis.
2. Menolak keras segala bentuk kekerasan baik verbal maupun fisik terhadap jurnalis.
3. Menyerukan kepada semua pihak, bila merasa kegiatan peliputan dan produk berita tidak sesuai agar menggunakan prosedur hak jawab atau pengaduan Dewan Pers seperti yang diamanatkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
4. Meminta kepada kepada semua pihak, agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, STOP AKSI PREMANISME!
5. Meminta Polres Cirebon segera mengusut tuntas dalam penanganan aksi intimidasi yang dilakukan oknum LSM kepada Ade Gustiana./dhika
Komentar