Mutasi Pejabat Kota Cirebon Tak Semudah yang Dibayangkan

CIREBON (CT) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Asep Dedi memaparkan mutasi pejabat yang rencananya akan merombak tatanan eselon II, III, dan IV tak semudah yang dibayangkan.

Hambatan kembali muncul ketika muncul syarat bila walikota ingin merotasi eselon II, harus mendapat rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

Berbeda dengan Walikota Cirebon, Nasrudin Azis, Asep lebih memilih tak menjanjikan kapan mutasi akan digelar. Karena prosesnya yang harus kembali “melangkahi” aturan demi aturan. Ia hanya bisa memastikan, setelah libur panjang lebaran, proses mutasi baru akan dilakukan pembahasan bersama walikota dan unsur terkait lainnya.

“Kalau mengisi kekosongan eselon III dan IV bisa dilaksanakan segera, tapi kalau merotasi eselon II tidak bisa secepat ini,” ucap Asep.

Setelah pembahasan bersama walikota, Asep menggungkapkan, proses selanjutnya tinggal menentukan waktu dan mempersiapkan secara teknis administrasi. Satu hal yang menjadi acuan, penempatan pejabat akan disesuaikan dengan kompetensi. Dengan demikian, diharapkan akselerasi pembangunan di Pemkot Cirebon dapat berjalan dinamis dan berkesinambungan. (Wilda)

BACA JUGA:  Longsor, Dua Rumah di Desa Lebakmekar Terancam Ambruk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *