MUI Apresiasi Kesuksesan TNI/Polri Amankan Pemilu 2019 di Majalengka

  • Bagikan

Citrust.id – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka, KH. Anwar Sulaeman, menyatakan, Polri dan TNI sukses mengawal Pemilu 2019, baik pemilu legislatif dan pemilu presiden, dengan aman dan kondusif.

“Alhamdulillah, pascapencoblosan Pemilu 2019, tidak ada gangguan di Majalengka. Pemilu berjalan aman dan kondusif,” katanya, Jumat (19/4/2019).

Menurutnya, Polri dan TNI sebagai aparat keamanan negara telah mengawal, mulai dari tahap pelaksanaan hingga sampai pencoblosan. Mereka mampu mengamankan seluruh tahapan tersebut dengan baik, aman, tertib dan lancar.

“Kami ucapkan terima kasih atas pengamanan TNI-Polri dan partisipasi seluruh warga Kabupaten Majalengka pada pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 ini,” ungkapnya.

KH Anwar mengimbau seluruh warga Kabupaten Majalengka agar tetap tenang dan bersabar untuk menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU. Apapun hasilnya nanti harus diterima dengan legowo disertai dengan ketulusan dan ke ikhlasan.

“Mari kita jalin indahnya kebersamaan dan kedamaian. Kuatkan rasa persaudaraan serta kita, mantapkan rasa persatuan dan kesatuan untuk melakukan yang terbaik bagi kemajuan agama dan keutuhan serta kejanyaan bangsa dan negara,” ajaknya.

Hal yang sama diungkapkan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Majalengka, KH. Asep Sahidin. Pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 di Kabupaten Majalengka ini telah berjalan aman, jujur dan adil.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh aparat keamanan. Baik dari TNI maupun Polri yang telah menjaga dan mengamankan Pemilu tahun ini di wilayah Kabupaten Majalengka, sehingga Pelaksaan Pileg dan Pilpres berjalan aman dan lancar.

“Mari kita tunggu hasil penghitungan resmi dari KPU pusat. Siapapun nanti yang terpilih dan menjadi kepala negara, harus diterima dengan legowo dan ikhlas,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Lakukan Pengeroyokan dan Tarik Mobil di Jalan, Polres Majalengka Tangkap Oknum LSM

Dia juga mengajak warga masyarakat Majalengka agar tidak pecah menjalin silahturahmi.

“Kita tetap berada dalam satu ikatan sebagai warga negara Indonesia dalam bingkai NKRI di bawah UUD 1945 serta pancasila,” pungkasnya. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *