Modus Lama Orang Baru, Investasi Bodong Kembali Makan Korban

  • Bagikan
Modus Lama Korban Baru, Investasi Bodong Kembali Makan Korban
Modus lama orang baru, investasi bodong kembali makan korban. (Ist.)

Citrust.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota menangkap seorang perempuan berinisial DLT (34) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi properti.

Penangkapan dilakukan di sebuah kafe di kawasan Grage Mall, Cirebon, Selasa (15/7/2025).

DLT diamankan petugas setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Penangkapan itu bertujuan mempercepat proses pemeriksaan dan pendalaman penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan oleh seorang warga Kelurahan Pekalipan bernama Dede Suparman Aryanto.

Korban mengaku tergiur dengan tawaran investasi pembangunan properti berkeuntungan tinggi yang dijanjikan oleh pelaku.

“Korban dijanjikan keuntungan besar dalam satu hari hingga satu minggu. Namun kenyataannya, hanya sebagian kecil dana yang dikembalikan,” ujar AKP Fajri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui mentransfer uang secara bertahap kepada DLT sejak 13 Juni hingga 21 Juli 2024. Total dana yang diserahkan mencapai Rp525 juta.

Dari jumlah tersebut, pelaku hanya mengembalikan sekitar Rp90 juta. Sisa dana sebesar Rp435 juta tidak pernah dikembalikan, hingga korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

“Seluruh dana korban ditransfer ke rekening pelaku melalui SeaBank. Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekening koran, bukti transfer, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku,” kata AKP Fajri.

Pihaknya akan menindaklanjuti kasus itu secara serius hingga tuntas. Masyarakat pun diminta untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi berkeuntungan tinggi tanpa kejelasan legalitas.

“Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa, segera laporkan ke Satreskrim Polres Cirebon Kota agar bisa ditindaklanjuti,” pungkas AKP Fajri. (Haris)

BACA JUGA:  Tahanan Narkoba Menikah di Polres Cirebon Kota
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *