Citrust.id – Menteri Sosial RI Tri Rismaharini dan Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina datang ke Cirebon untuk bertemu dengan para korban pelecehan seksual dengan pelaku seorang oknum guru keagamaan.
Pada pertemuan tertutup di salah satu caffe di daerah Kalikoa Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon tersebut, juga dihadiri oleh Dinas Sosial Kota/Kabupaten Cirebon, Polres Cirebon Kota serta psikolog dari RS Gunung Jati Cirebon.
Dari 11 korban, sembilan diantaranya hadir didampingi keluarga dan aparat pemerintah desa.
Tri Rismaharini mengatakan, kedatangannya ke Cirebon ini setelah mendapati informasi dari media massa dan sosial terkait adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru keagamaan.
Sebab itu, pihaknya ingin memberi dukungan kepada korban dan orang tua. Karena kasus ini harus menjadi perhatian bagi semua pihak. Terlebih masa depan anak yang menjadi taruhan.
“Kita akan selesaikan satu persatu dan dilakukan secara bijak. Meletakan kejahatan pelaku tanpa melihat latar belakang agamanya,” ujarnya.
Risma mengaku, tindakan pemerintah nanti demi kebaikan masa depan korban. <span;>Terutama memulihkan mental para korban dari rasa trauma yang sangat mendalam.
“Utamanya adalah tindak lanjut untuk anak-anak supaya traumatiknya hilang,” papar mantan walikota Surabaya itu.
Ia juga mengajak tokoh masyarakat dan agama untuk memberikan dukungan penuh kepada korban. Karena masa depan mereka masih sangat panjang.
“Mari bersama-sama membantu meningkatkan kepercayaan diri anak-anak yang saat ini masih ada rasa ketakutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj Selly Andriany Gantina mengaku, akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk membahas beberapa kebijakan.
“Ada kebijakan pemda yg mewajibkan lulusan SD dan SMP ada dua ijazah, formal dan agama. Ternyata dimanfaatkan oleh oknum yang memiliki peedator seksual. Sehingga kami meminta sertifikasi sekolah agama untuk korban dikecualikan. Karena korban sangat trauma,” terangnya.
Pihaknya juga mendorong agar kasus ini tidak diberlakukan dengan restorative justice. Karena trauma mereka masih sangat besar, terlihat ekspresi korban sangat ketakutan saat bertemu dengan orang lain.
“Meski ada trauma healing dengan psikolog, mereka masih sangat ketakutan. Bahkan saat bertemu dengan ibu menteri dan saya. Sehingga kami ingin ada pendekatan yang lebih agar trauma mereka segera berkurang,” ucapnya.
Sebagai informasi, seorang oknum guru keagamaan di wilayah Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon diringkus polisi lantaran kasus kekerasan seksual.
Guru ngaji tersebut berinisial S atau OB itu tega melakukan perbuatan tidak senonoh kepada 11 orang muridnya dengan modus mengajari mengaji.
Kasus tersebut terjadi pada November 2022 hingga Januari 2023 dan baru terungkap pada Februari 2023. (Aming)
Komentar