Citrust.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak boleh mengeluh berkaitan dengan defisit, karena untuk tahun ini pemerintah sudah menyelesaikan persoalan tersebut.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) mengatakan, “Pemerintah sudah menyalurkan dana sebesar Rp.3,6 triliun pada akhir november lalu ditambah Rp. 4,2 triliun, oleh karenanya BPJS Kesehatan tidak boleh mengeluh”, katanya, di lansir dari CNN.
Sedangkan Menteri Kesehatan Nila Moloek menyampaikan pesan dari Menteri keuangan Sri Mulyani yang,” agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan agar lebih efesisen, dimana tidak besar pasak dari pada tiang”, katanya (28/12/2017). Lanjutnya lagi, hal itu seperti BPJS menambah pegawai padahal pendapatan tidak naik. /SW