Masyarakat Diminta Hindari Kerumunan

Citrust.id – Mengantisipasi Covid-19 di Kota Angin. Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, meminta warga agar menaati imbauan pemerintah untuk menghindari kerumunan dan menaati protokol kesehatan.

Warga juga diminta menahan diri dengan tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Himbauan tersebut dalam rangka penanganan penyebaran virus Covid-19 serta merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah terkait Covid-19,” ungkap Bismo, Senin (23/3).

Kapolres mengungkapkan, pihaknya telah mengintruksikan jajarannya untuk menyebarkan spanduk/baligo tentang maklumat kapolri dan mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Kita sudah mensosialisasikan maklumat kapolri ke wilayah binaan masing-masing polsek. Kami berharap, sosialisasi ini lebih efektif. Diharapan masyarakat untuk membatasi diri sementara waktu,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolres juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik. Masyarakat pun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya masing-masing.

“Kami juga minta masyarakat agar tidak melakukan pembelian atau penimbunan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan,” jelasnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *