Cirebontrust.com – Terkait telah dicabutnya ijin fatwa pembangunan proyek PGTC oleh Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra pihak manajemen PGTC dalam hal ini, Hendra Wijaya selaku Manajer Brand Marketing PGTC enggan berkomentar.
“Kami mengetahui, perihal adanya kabar bahwa Bupati Cirebon telah mencabut ijin fatwa, namun kalau soal itu saya tidak bisa memberikan keterangan. Terkait langkah ke depan, setelah adanya pencabutan ijin fatwa. Karena itu tanggungjawab pimpinan, bukan kewenangan saya untuk memberikan statmen,” ujarnya
Sementara buntut terjadinya aksi demo, bahkan dianggap sempat terjadi aksi anarkis, hingga malam saat ini lokasi kejadian di kantor pemasaran tersebut, sudah dipasang garis polisi oleh Polsek Arjawinangun untuk keperluan olah TKP.
Kepolisian Polres Cirebon hingga saat ini, masih belum memberikan keterangan resminya terkait hal itu, namun demikian kepolisian masih melakukan penyelidikan atas peristiwa yang sempat menjadi perhatian warga di Desa Tegalgubug tersebut. (Johan)
Komentar