Malam Tahun Baru, Jalur Kuningan-Cirebon Ditutup

Citrust.id – Pada malam jelang Tahun Baru 2021, petugas akan menutup secara bertahap jalur utama Kuningan-Cirebon. Kendaraan dilarang melintas pada pukul 18.00, 20.00 dan pukul 22.00 WIB.

Kasatlantas Polres Kuningan, Tahir Muhidin, mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polresta Cirebon. Seluruh kendaraan dilarang melintas hingga pukul 24.00 WIB.

“Kendaraan yang akan menuju Cirebon dialihkan melalui bundaran Carasas belok kiri, tembus ke Mandirancan dan lewat Sumber, Kabupaten Cirebon. Begitu juga yang dari Cirebon ke Kuningan lewat jalur itu,” ungkapnya, Kamis (31/12).

Selain menutup jalur utama Kuningan-Cirebon, petugas juga akan melakukan penyekatan di sejumlah titik di dalam Kota Kuningan. Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi konvoi perayaan tahun baru.

“Ada patroli skala besar yang dibagi tiga titik dan penyekatan, yakni di Cirendang, Ciporang, Cigugur dan Sukamulya. Malam tahun baru ini masyarakat tidak diperbolehkan konvoi. Kalau ditemukan langsung dibubarkan,” tegas Tahir.

Sementara itu, Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, menegaskan, tidak boleh ada perayaan malam tahun baru, baik secara terbuka maupun tertutup. Termasuk tempat hiburan dan karaoke.

“Hotel hanya boleh menerima tamu yang menginap. Selain itu, ada pembatasan pada objek wisata sehingga tidak terjadi kerumunan dan kelebihan kapasitas pengunjung,” pungkasnya. (Andin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *