Cirebontrust.com – Guna mengkritisi pembangunan Pusat Grosir Tegalgubug Cirebon (PGTC), puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Formasi (Forum Mahasiswa Surapati) Tegalgubug menggelar aksi unjuk rasa di Balai Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Selasa (08/08).
Koordinator Aksi, Abdul Gofur, dalam orasinya mengatakan, pihaknya atas nama mahasiswa dan masyarakat pedagang sandang Tegalgubug, serta santri Desa Tegalgubug dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan PGTC di samping pasar Tegalgubug, karena dinilai melanggar Perda Kabupaten Cirebon nomor 07 tahun 2014.
“Hal tersebut juga dapat mematikan perekonomian pedagang kecil maupun pedagang yang sedang berkembang di pasar Tegalgubug. Kami merasa PGTC tersebut hanya menguntungkan pemodal besar,” tegasnya.
Selain menyoal dampak yang bisa ditimbulkan dengan dibangunnya PGTC, massa juga mengkritisi terkait perizinan yang dinilai tidak lengkap juga legalitas AMDAL.
“Karenannya, kami secara tegas mendesak kepada pemerintah desa dan daerah Kabupaten Cirebon, untuk menghentikan segala bentuk aktivitas pembangunan dalam bentuk apapun terkait PGTC,” desaknya.
Hingga berita ini dinaikkan, aksi puluhan massa tersebut masih berlangsung. Nampak sejumlah peserta aksi membakar ban bekas sebagai bentuk protes atas rencana pembangunan PGTC. (Sukirno Raharjo)