Citrust.id – Komitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Cirebon disepakati bersama melalui deklarasi Kota Cirebon menuju Bersih Narkoba (Bersinar), Jumat (9/4) pagi, di lobi gedung Setda Kota Cirebon.
Dalam sambutan, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, penanganan Narkoba bisa melibatkan RT dan RW. Karena keduanya merupakan garda terdepan yang paling mengetahui aktivitas masyarakat.
“RT dan RW garda terdepan di tengah masyarakat, sehingga bisa mengetahui segala aktivitas masyarakat. Termasuk peredaran narkoba,” ujarnya.
Azis mengatakan, persoalan peredaran narkoba tidak bisa selesai jika sekadar menasehati. Sehingga perlu ada aksi antimainstream.
“Masyarakat harus berani memberikan informasi jika ada transaksi barkoba, baik penjualan maupun penyalahgunaan narkoba. Laporkan kepada yang berwenang,” tegasnya.
Sementara itu Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Yaya Satyanagara mengatakan, deklarasi ini merupakan niat yang baik dalam penanganan narkoba. Karena bisa mengubah image Kota Cirebon yang semula rawan menjadi bersih narkoba.
“BNN memiliki tugas untuk menangani persoalan narkoba dari hulu ke hilir. Termasuk ketahanan keluarga yang sangat penting dalam penanganan narkoba,” ujarnya.
Yaya berharap, melalui deklarasi ini seluruh stakeholder bisa bersinergi mewujudkan Kota Cirebon Bersinar. Baik dengan edukasi, rehabilitasi dan penegakan hukum sebagai upaya terkahir.
“Belum tentu pengguna narkoba dihukum. Kalau pengedarnya tentu dihukum. Karena untuk pengedar tidak ada toleransi,” jelas dia.
Pada deklarasi tersebut turut hadir anggota Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tingkat Kota Cirebon. (Aming)
Komentar