oleh

KY: Kasus Hakim Selingkuh Meningkat di Tahun 2014

JAKARTA (CT) – Sepanjang 2014 Komisi Yudisial (KY) mencatat kasus hakim selingkuh mendominasi sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Dari 13 kasus yang disidang sebanyak lima kasus merupakan permasalahan hakim selingkuh.

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengatakan, kasus hakim selingkuh menunjukan tren peningkatan. Dari data yang dimiliki KY pada 2009 hingga 2012 mayoritas merupakan kasus penyuapan. Tapi sejak 2013 sampai dengan 2014 tren kasus pelanggaran bergeser ke kasus perselingkuhan.

“Saat tren ini menunjukan bahwa saat ini banyak hakim yang melakukan perselingkuhan, dan kasus hakim korupsi mengalami penurunan,” kata Eman kepada CT, Sabtu (27/12).

Eman merinci, pada 2009, KY mencatat ada tiga sidang MKH yang semuanya menangani kasus gratifikasi atau penyuapan. Kemudian pada 2010 ada lima kasus pelanggaran berat yang dibawa ke sidang MKH. Yaitu satu kasus hubungan keluarga, tiga kasus gratifikasi atau penyuapan, dan satu kasus hakim mangkir kerja.

Sedangkan pada 2011, KY mencatat ada empat kasus yang dibawa ke sidang MKH. Ialah, tiga kasus penyuapan dan satu perselingkuhan. Pada 2012, ada lima kasus dibawa ke sidang MKH, yakni tiga kasus penyuapan, satu perselingkuhan, dan satu kasus manipulasi putusan kasasi.

“Pada 2013 kasus perselingkuhan mulai meningkat. Yakni sebanyak tiga perkara dari tujuh pelaksanaan sidang MKH, sedangkan sisanya kasus narkoba satu kasus, penyuapan dua kasus, dan satu kasus judi,” ujar Eman.

Eman melanjutkan, kasus perselingkuhan hakim semakin meningkat pada 2014. Yakni sebanyak 13 sidang MKH lima kasus.

“Banyak hakim selingkuh karena kesejahteraan mereka semakin meningkat,” katanya. (CT-117)

Komentar