oleh

KPU Majalengka Lantik 1029 Anggota Panitia Pemungutan Suara

Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka melantik 1029 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Auditorium Universitas Majalengka, Jumat (09/03).

“Untuk PPS PILKADA langsung dikukuhkan kembali menjadi PPS PILEG 2019, tapi dari jumlah tersebut ada 49 orang yang tidak siap dikukuhkan kembali. Maka diisi dengan orang baru,” kata Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas Dr. H. Diding Bajuri.

Komisioner KPU Divisi Teknis Cecep Jamaksari mengungkapkan, ada PPS Anggotanya semua Perempuan sebanyak 3 orang yaitu Desa Leuwiseeng Kec. Panyingkiran, Kab. Majalengka dan PPS Desa Leuwikidang, Kec. Kasokandel.

“Jumlah gender sebanyak 162 orang dari jumlah anggota PPS 1.029, sebagai Srikandi Pemilu 2019,” ungkap Cecep.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Supriatna, mengharapkan kepada seluruh PPS yang baru dilantik agar benar-benar menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara secara netral dan profesional. /abduh

Komentar