Komisi B DPRD Desak Pemkot Cirebon Rampungkan Perpanjangan Kontrak Pasar Kanoman

CIREBON (CT) – Komisi B DPRD Kota Cirebon mendesak agar Pemerintah Kota Cirebon segera menyelesaikan perpanjangan kontrak Pasar Kanoman. Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon, Didi Sunardi mengatakan pengelolaan Pasar Kanoman serharusnya dikelola oleh Pemkot, karenanya Pemkot harus segera duduk bersama dengan pihak-pihak terkait agar perpanjangan kontrak Pasar Kanoman cepat selesai.

“Ya secepatnya Pemkot harus duduk bersama dan memang pengelolaan Pasar Kanoman itu harus oleh Pemkot,” ujar Didi kepada CT, Senin (04/01).

Menurut Didi, pengelolaan Pasar Kanoman bisa saja dilakukan oleh Keraton Kanoman, namun hal tersebut berpotensi akan menyebabkan perpecahan kepada pihak-pihak yang terkait.

“Kalau dikelola mungkin saja bisa, tapi itu akan pecah antara Pemkot dengan pedagang, antara pedagang dengan Keraton dan Pemkot dengan Keraton,” kata Didi.

Bahkan, menurut Didi bisa saja nanti pihak Keraton Kanoman yang membayar perpanjangan kontrak ke Pemkot. Hal itu karena bangunan Pasar Kanoman tersebut milik Pemkot Cirebon.

“Tanahnya milik Keraton, bangunanya milik Pemkot. Kalau misalkan dikelola sendiri oleh Keraton tetap saja harus menyewa ke Pemkot, karena bangunanya kan milik Pemkot. Kalau ingin dibenahi ya harus sama-sama dengan semua pihak,” tambah Didi. (M. Iskandar)

BACA JUGA:  APBD Perubahan Kota Cirebon Belum Ditandatangani Ketua DPRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *