Ketua Timgab PASTI: Kapanpun PSU Dilaksanakan, Kami Siap!

  • Bagikan
PAslon-PASTI

Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon telah menetapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 TPS pada Sabtu, 22 September 2018.

Ketua Tim Kampanye Gabungan (Timkamgab) Pasangan Nasrudin Azis-Eti Herawati (PASTI), M Handarujati Kalamullah, menegaskan, paslon nomor urut 2 PASTI akan patuh dan mengikuti sepenuhnya ketetapan KPU Kota Cirebon tersebut.

Sesuai peraturan perundang-undangan, KPU tidak perlu persetujuan paslon dalam menentukan jadwal PSU.

“Kami sangat siap menghadapi PSU. Kapanpun PSU dilaksanakan, kami siap. Kami pun akan ikuti segala mekanismenya,” katanya.

Handarujati mengungkapkan, bagi PASTI, pelaksanaan PSU amat merugikan. Namun itu merupakan bagian dari dinamika perjalanan Pilkada Kota Cirebon 2018.

Ia menambahkan, secara prinsip, PASTI ingin menunjukan kepada masyarakat Kota Cirebon, bahwa paslon nomor urut 2 PASTI adalah paslon yang mengikuti semua peraturan perundang-undangan.

“Pada pemungutan suara 27 Juni lalu, PASTI menang dengan keunggulan 1985 suara. Pada PSU nanti, Insya Allah kami akan memenangkan kembali,” ujarnya. /haris

BACA JUGA:  Emping Melinjo, Sumber Mata Pencaharian Warga Tuk Kecamatan Kedawung
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *