CIREBON (CT) – Tidak hanya masalah saluran air atau genangan yang Komici B DPRD Kota Cirebon permasalahkan dalam sidak di Pasar Darurat Jagasatru Kota Cirebon. Namun, menjamurnya warung remang-remang penjual minuman keras (miras) juga menjadi konsentrasi Komici B dan ikut tersidak, Jum’at (19/12).
Namun, karena diduga bocor terlebih dahulu, Komisi B tidak memergoki warung yang menjual miras. Ketua Komisi B DRPD Kota Cirebon, Didi Sunardi juga menduga bahwa penjual miras hanya beroprasi di malam hari, dan semakin meresahkan masyarakat, karena dengan beredarnya miras, lingkungan mereka pun akan lebih rawan tindak kejahatan. Didi pun mengancam agar warung penjual miras disekitar pasar untuk tutup.
“Mau tidak mau nanti malam harus ditutup warungnya, kalau pemiik warungnya tidak terima, kami bisa memanggil pihak Pol-PP dan Polisi,” ancam Didi Sunardi.
Pihak PD Pasar, yang diwakili oleh Direktur Oprasional PD Pasar Didi Mahdi, juga mendukung Ketegasan Komisi B untuk menutup warung yang menjual miras, karena warung-warung tersebut sering meresahkan warga ketika menjual miras.
“Walikota Cirebon, Bapak Ano juga sebelumnya sudah berkehendak untuk ditiadakannya warung remang-remang yang aktif dimalam hari,” tegas Didi Mahdi. (CT-121)