Ketua IWO Cirebon Dimintai Keterangan Soal Dugaan Pelecehan Jurnalis

Citrust.id – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Cirebon, Muslimin, memenuhi panggilan Satreskrim Polresta Cirebon, Jumat (11/9), terkait tindak lanjut dugaan penghinaan profesi jurnalis.

Sebelumnya, mantan Kuwu Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Ahmad Sobirin alias Wiwing, dilaporkan IWO Cirebon atas dugaan pelecehan profesi jurnalis.

Polresta Cirebon menindaklanjutinya dengan pemanggilan pe rtama Ketua IWO Cirebon, Musliming, guna dimintai keterangan kronologis kejadian tersebut.

Muslimin mengatakan, penyidik menyodorkan 10 pertanyaan terkait dugaan pelecehan profesi jurnalis yang terdapat dalam percakapan rekaman yang beredar.

“Ada 10 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik, untuk nantinya ditindaklanjuti kasus pelecehan profesi jurnalis. Tadi penyidik sudah mendengarkan isi rekaman tersebut,” ujarnya.

Dikatakan Muslimin, usai pemeriksaan dirinya sebagai pelapor, nanti akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan terlapor yakni Ahmad Sobirin alias Wiwing dan juga saksi lainnya.

“Ini pemanggilan pertama. Nanti Wiwing juga akan dipanggil,” ucapnya.

Muslimin melanjutkan, IWO akan terus mengawal kasus pencemaraan profesi jurnalis, agar tidak terjadi lagi pada kemudian hari.

“Profesi jurnalis dilindungi oleh UU. Kasus ini akan kami kawal agar tidak terjadi pada kemudian hari,” tandasnya. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *