Kemensos Kucurkan Bantuan Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal untuk Kuningan

Citrust.id – Kementerian Sosial melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) menyalurkan bantuan Program Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal untuk Kabupaten Kuningan, Rabu (4/11).

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS, Sunarti, bersama Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP), Grace Batubara, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada empat Forum Keserasian Sosial (FKS) dan dua sanggar seni di Kantor Desa Sindangjawa, Kecamatan Kadugede.

“Bantuan ini diharapkan dapat meminimalisasi serta mencegah konflik sosial sehingga menciptakan harmonisasi kebangsaan. Ini menjadi produk unggulan yang dapat dijadikan teladan untuk kita semua,” kata Grace.

Bantuan yang diberikan untuk Kabupaten Kuningan total senilai Rp700 juta. Rinciannya, Rp 600 juta berupa Bantuan Keserasian Sosial untuk empat desa, yaitu Desa Tinggar, Ciniru, Danalampah, dan Desa Tajurbuntu. Tiap desa dapat Rp150 juta.

Sedangkan Bantuan Kearifan Lokal untuk dua sanggar seni senilai total Rp100 juta, yakni sanggar Seni di Desa Sindangjawa dan Desa Ciwaru. Masing-masing dapat Rp50 juta.

Berdasarkan Data Direktorat PSKBS, pada TA 2020, ada 42 desa/kelurahan di Jawa Barat yang mendapatkan Bantuan Keserasian Sosial dan 35 sanggar/kelompok seni mendapatkan bantuan Kearifan Lokal.

Secara keseluruhan, Kementerian Sosial memberikan program Bantuan Keserasian Sosial untuk 350 desa dan Bantuan Kearifan Lokal untuk 300 Sanggar Seni di berbagai wilayah di Indonesia.

Direktur PSKBS, Sunarti, mengatakan untuk komponen pembangunan dalam Bantuan Keserasian Sosial mencakup dialog, pembangunan sarana prasarana publik, pembangunan tugu keserasian sosial, dan biaya operasional FKS.

Sedangkan untuk komponen pembangunan dalam Bantuan Kearifan Lokal antara lain diperuntukkan pembelian alat musik tradisional/kostum/perlengkapan kesenian, biaya pementasan, dan biaya operasional sanggar.

Mekanisme pengajuan bantuan dilakukan oleh pemerintah desa kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Setelah itu, melalui rekomendasi Pemerintah Provinsi kemudian dapat diusulkan ke Kementerian Sosial.

BACA JUGA:  Program Kemanusiaan "Dari Ibu Indonesia Untuk Palestina" Diluncurkan

Bantuan Keserasian Sosial ditujukan untuk meningkatkan semangat gotong royong, mencegah konflik dan bencana sosial, serta meningkatkan komitmen masyarakat untuk menjaga perdamaian.

Sedangkan Bantuan Kearifan Lokal untuk mencegah radikalisme dan meningkatkan ketahanan masyarakat dengan merawat kearifan lokal. (Andin)

Komentar