Majalengkatrust.com – Kejutan di akhir tahun 2016 terjadi saat 33 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Majalengka terkena pengukuhan dan mutasi, yang dilakukan Bupati Majalengka di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Jumat (23/12).
Para pejabat yang terkena mutasi diantaranya H. Sanwasi menjadi Kepala Inspektorat, Rd. Umar Maruf menjadi Kepala Dinas Perdagangan, Hj. Asmaradewi menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB, H. Eman Suherman Kepala Dinas BMCK, H. Alimudin Kepala Dinas Kesehatan, Gatot Sulaeman Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Bupati Majalengka H. Sutrisno mengatakan, mutasi ini sesuai UU nomor 23 tahun 2014 yang akan efektif diberlakukan mulai tahun depan dan ditindaklanjuti Perda tentang SOTK.
“RKPD yang sudah dibuat harus disesuaikan dengan SOTK yang baru, Penetapan APBD 2017 tidak boleh melewati tahun 2016. Tadi Ketua Dewan berbisik tanggal 27 APBD 2017 akan ditetapkan, dan 23 Kabupaten/Kota sudah evaluasi Gubernur, kita bersama 4 Kabupaten/kota lainnya di Jabar akan berupaya ditetapkan akhir tahun secepatnya,” kata Sutrisno.
Bupati Sutrisno menegaskan, dikukuhkan dulu pejabat tinggi pratamanya dan struktur di bawahnya belum, supaya kinerja lebih baik dan kondusif.
“Tugas dan tanggungjawab kita di pemerintahan seiring dengan perkembangan peradaban dengan kehadiran BIJB harus siap menyambut tantangan,” tukasnya.
Bupati Sutrisno menegaskan, mutasi ini demi masa depan para pejabat, tidak ada pertimbangan lain-lain, semuanya demi maksud produktivitas yang akhirnya bermuara demi kesejahteraan rakyat. (Abduh)