Citrust.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia akhirnya menyerahkan secara resmi aset eks Pertamina, yakni Kawasan Stadion Bima kepada Pemerintah Kota Cirebon, Kamis (24/10) sore.
Penandatanganan penyerahan aset tersebut dilaksanakan di ruang Adipura Balaikota Cirebon. Dalam kesempatan itu, Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH sebagai penerima dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), Meirijal Nur mengatakan, penyerahan aset ini memiliki cerita panjang, karena berawal dari pinjam pakai untuk gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON), kemudian secara resmi meminta agar aset dihibahkan.
“Setelah pinjam pakai, Pemkot Cirebon merasa tidak bisa mengembangkan potensi kawasan stadion bima untuk sarana olahraga,” ungkapnya.
Setelah Presiden memberikan restu melalui ajuan Kemenkeu, akhirnya memberikan aset yang memiliki tanah seluas 161 ribu meter persegi, yang terletak di Kelurahan Sunyaragi Kecamatan Kesambi.
“Satu unit bangunan stadion dan beberapa unit bangunan lainnya,” ujar Meirijal.
Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengaku berterimakasih dan bersyukur atas hibah aset yang sudah terlaksana ini. Terutama untuk Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati yang sudah gigih memperjuangkan hibah aset ini.
“Saya turut intruksikan kepada SKPD terkait untuk bisa memanfaatkan, karena ini serupa matahari bagi warga Kota Cirebon untuk meningkatkan olahraga,” katanya.
Azis juga menambahkan, kawasan Stadion Bima ini harus termanfaatkan dengan baik. Karena Kemenkeu tidak sekadar menghibahkan, melainkan agar kawasan ini bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Tunjukkan kita pantas untuk mengelola kawasan Stadion Bima. Kita libatkan unsur Forkompimda dan lainnya agar bisa terealisasi dengan baik,” ujarnya. (Aming)