Majalengkatrust. com – Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, memerintahkan kepada seluruh jajarannya, baik di tingkat Polres maupun Polsek, untuk ikut serta pengawasan dan pendampingan dalam penggunaan dana desa.
Hal tersebut agar penggunaan dana desa bisa tepat guna dan tepat sasaran sesuai dengan aturan yang ada.
“Polri yang dilibatkan dalam hal ini adalah Babinkamtibmas untuk melakukan pendampingan, sehingga penggunaan dana desa itu, tepat guna dan tepat sasaran, tidak digunakan lain-lain,” kata Kapolres, Selasa (15/08).
Menurut Kapolres, skema pengawasan itu akan dilakukan oleh personel polisi yang ada di desa. Upaya preventif itu dilakukan dengan mengawasi dan mendampingi proyek dana desa.
Mulai dari perencanaan, program, pengerjaan fisik proyek, hingga kesesuaian penggunaan anggaran dengan program.
“Yang penting dana desa, anggaran negara yang harus diselamatkan dan anggota kami sudah berjalan untuk mengawasi pekerjaan anggaran dana desa tersebut,” pungkas dia. (Abduh)