Kajari: Kasus Dugaan Korupsi Kemenag Masih Berlanjut

Majalengkatrust.com – Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, M. Iwa Suwia Pribawa mengatakan pihaknya masih melanjutkan kasus dugaan korupsi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka.

“Kasus korupsi di Kemenag masih berlanjut,” tegas Iwa kepada wartawan usai giat Hari Anti Korupsi di Alun-alun Kabupaten Majalengka, Jumat (09/12).

Seperti diberitakan CT sebelumnya, Kasus dugaan korupsi di Kemenag mencuat dengan adanya hasil audit Irjen dan dicopotnya Kepala Kemenag, Drs. HUS, Kasubag TU Kemenag, Drs. HEH dan beberapa pejabat lainnya.

Kajari Majalengka, kemudian menindaklanjuti dengan memanggil mantan Kepala Kemenag, Drs. HUS (alm) dan puluhan Kepala KUA serta Kepala Sekolah di lingkungan Kemenag Kabupaten Majalengka.

Sementara mengenai dugaan Kasus Korupsi Dana CSR BUMN PT SHS dengan terdakwa, AS Wakil Ketua DPRD Majalengka, Kajari mengatakan pihaknya menilai cukup bukti untuk melakukan penuntutan.

“Untuk kasus dugaan korupsi CSR, JPU menilai cukup bukti untuk dilakukan penuntutan, Minggu depan agenda penuntutan,” jelas Kajari Iwa.

Selain itu Iwa menghimbau semua pihak agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

“Lebih mudah melakukan pencegahan daripada melakukan penindakan dalam kasus korupsi,”tegasnya.

Di tempat yang sama Wakil Bupati Majalengka H. Karna SobahiĀ  mengatakan korupsi bisa terjadi karena ada niat dan kesempatan

“Niat dan kesempatan ini kita pelihara untuk kebaikan tidak untuk hal-hal menyimpang. Pemaknaan Hari Anti Korupsi Internasional harus memperkuat bagian mental dan integritas bangsa ini,”tandasnya.

Dalam peringatan Hari Anti Korupsi, Wakil Bupati H. Karna Sobahi menempelkan stiker anti korupsi terhadap mobil-mobil dinas dan dilakukan dan diikuti oleh Kajari dan stafnya termasuk kepada kendaraan masyarakat umum. (Abduh)

BACA JUGA:  KPU Harus Siapkan Berkas Untuk Hadapi Gugatan Dari Partai Yang Tidak Lolos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *