KAHMI-HMI Majalengka Desak Pimpinan KPK Saut Situmorang Mundur

MAJALENGKA (CT) – Pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Majalengka, mendesak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang meletakan jabatannya saat ini.

Desakan mundur itu, buntut pernyataan Saut yang menyebutkan kader HMI itu cerdas dan ketika masuk HMI melalui LK I. Namun ketika menjadi pejabat korup dan sangat jahat. Hal itu dikemukakan Saut saat mengisi acara di salah satu televisi swasta.

Bahkan bukan saja desakan mundur, pengurus HMI Cabang Majalengka melaporkan kasus ini ke Polres Majalengka untuk diproses secara hukum karena telah menebar fitnah dan mencemarkan nama baik HMI di mata publik, Senin (09/05).

“HMI itu organisasi kader dan tidak pernah mengajarkan serta melatih kadernya korupsi. Kami protes atas pernyataan Saut yang tendesius dan mendiskreditkan HMI dan KAHMI hingga menimbulkan fitnah dan menebar kebenciaan,” kata Ketua KAHMI Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana didampingi pengurus KAHMI lainnya saat menggelar konferensi pers.

Menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Majalengka ini, HMI-KAHMI itu memiliki visi-misi yang sama dalam membangun bangsa dan negara ini ke arah yang lebih baik. Termasuk di dalamnya sangat mendukung terhadap pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

“Kami itu bukan menyerang institusi KPK, tapi mengutuk pernyataan Saut yang telah memitnah seluruh kader HMI di seluruh Indonesia.Dan pernyataan itu sangat tidak pantas dikemukakan pejabat publik sekelas Saut,”kata dosen Universitas Majalengka ini.

Bukan hanya itu, Agus juga meminta kepada Saut agar mundur dari jabatannya, atas pernyataanmua yang merugikan kader HMI dan KAHMI hingga suasana di negeri ini tidak kondusif.

“Selain mendesak mundur, saya juga meminta agar Saut membuat pernyataan maaf selama lima hari berturut-turut ke sejumlah media massa atas nama pribadi Saut,”kata Agus.

BACA JUGA:  Masyarakat Sesalkan Tulisan "Kota Majalengka" pada Tugu Perbataskan Kabupaten Majalengka

Wakil Ketua KAHMI Supriatna yang juga Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka yang hadir pada kesempatan itu menuturkan jika pernyataan Saut itu telah menimbulkan kegaduhan dan gejolak dari seluruh kader HMI maupun alumninya hingga menimbulkan kebenciaan yang terus bergulir.

“Sekali lagi kami tegaskan, bahwa kami tidak membenci KPK, tapi kami kecewa dengan pernyataan salah satu oknum pimpinan KPK yang menuduh kader HMI itu korupsi,”tuturnya.

Ketua HMI Cabang Majalengka Agus Bagus mengaku sudah melaporkan pimpinan KPK ke Polres Majalengka agar ditindaklanjuti karena telah melukai perasaan kader HMI di seluruh nusantara ini.

Pengurus Badko HMI Jabar Yoyo Darwayo menambahkan pernyataan Saut pimpinan KPK merupakan penyimpangan dalam berfikir atau fallacy of dramatic instance atau Kecenderungan melakukan over generalisation. Dia menggunakan satu dua kasus untuk mendukung argumen yang bersifat umum.

“Sangat naif apabila sekaliber pak Saut Situmorang yang menempati kedudukan tinggi di KPK telah melakukan kekeliruan dalam berpikirnya,”paparnya.

Menurut Yoyo, tampaknya asumsi Saut bahwa semua pejabat jebolan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) telah melakukan korup dan kejahatan yang luar biasa.

“statment ini sangat jelas telah melukai kader dan alumni HMI. ini fitnah,” tukas Yoyo. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *