Citrust.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Majalengka, H. Budi Victoriadi, menegaskan Kadin memiliki etika bisnis sebagai tuntutan moral dan perilaku yang mengikat bagi para anggotanya.
“Menyadari kedudukannya sebagai wadah pengusaha Indonesia, guna mewujudkan kehidupan ekonomi dan dunia usaha yang sehat dan tertib, Kadin menetapkan etika bisnis yang merupakan tuntunan moral dan pedoman perilaku bagi jajaran dan anggota Kadin di dalam menghayati tugas dan kewajiban masing-masing,” kata Mang Budi sapaan akrabnya, Senin (23/07).
Dijelaskan dia, Kadin berfungsi sebagai wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia, antara para pengusaha Indonesia dan pemerintah, dan antara para pengusaha Indonesia dan para pengusaha asing.
“Selain itu, Kadin berfungsi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa dalam arti luas yang mencakup seluruh kegiatan ekonomi, dalam rangka membentuk iklim usaha yang bersih, transparan dan professional, serta mewujudkan sinergi seluruh potensi ekonomi nasional,” tegasnya.
Ketua Komite Bidang IT Kadin Majalengka, Herry Supriyadi, mengatakan maraknya investasi yang masuk ke Majalengka dalam kurun beberapa tahun terakhir, merupakan hal positif bagi dunia usaha Majalengka dan berpotensi meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi.
“Namun banyaknya investor yang masuk ke Majalengka, jangan sampai membuat pengusaha lokal menjadi penonton di daerah sendiri. Harus ada solusi dari industri besar dalam menjalin kerjasama dengan pengusaha lokal,” ujarnya.
Bentuk kerjasama itu diantaranya, menurut Herry, dengan melibatkan para pengusaha lokal dalam menunjang industri besar, dengan memberikan pekerjaan atau vendor kepada pengusaha lokal.
“Jadi aspirasi para pengusaha yang tergabung di Kadin, menginginkan agar industri besar tidak menguasai sektor hulu sampai hilir, namun melibatkan pengusaha lokal juga bisa dengan sistem alih daya dan transfer ilmu dan teknologi,” ujarnya.
Selain itu menurut Herry, maraknya investasi di Majalengka harus diimbangi dengan peningkatan pendidikan sumber daya manusia (SDM), guna menunjang industri besar di Majalengka agar warga Majalengka nantinya tidak menjadi penonton di daerah sendiri.
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Majalengka sendiri masih rendah dengan tingkat rata-rata sekolah hanya 8-12 tahun, hal ini harus dibenahi dulu,” ungkapnya.
Selain itu Herry mengharapkan adanya perbaikan kinerja birokrasi di Majalengka yang banyak dikeluhkan oleh investor atau para pengusaha, diantaranya tentang lambat dan sulitnya proses perizinan dan adanya zonasi industri sesuai RTRW.
“Perlu adanya standarisasi bisnis dalam bidang proses penertiban izin usaha, memperhatikan RTRW, memperhatikan AMDAL dan ketersediaan kualitas dan kuantitas tenaga terampil. Hal ini yang harus disediakan dulu oleh Majalengka,” ungkapnya. /abduh