Cirebontrust.com – Polsek Pabuaran berhasil menangkap Napi yang kabur dari Lapas Kuningan yang tengah meminta tolong kepada Kuwu Pabuaran Kidul, agar bisa membantunya bisa ketemu keluarganya, Rabu (17/05).
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra SIK melalui Kasubag Humas, AKP Acep Anda mengatakan pihaknya khususnya Sektor Pabuaran telah menangkap kemlabi Napi Lapas Kuningan yang kabur di kampung halaman terpidana itu.
“Setelah mendapat konfirmasi, ternyata terpidana adalah warga Pabuaran Wetan Kabupaten Cirebon, kemudian kita langsung menuju Kuwu Desa Pabuaran Wetan untuk koordinasi dan menemui pihak keluarga terpidana,” katanya.
Pihaknyapun bisa bertemu dengan, Edi Junaedi ayah dari terpidana memberitahu bahwa anaknya terpidana bersama, Cardi berada di Desa Sukadana.
“Saat itu juga anggota kita di sana langsung menuju Desa Sukadana dengan diantarkan pihak keluarga menemui terpidana yang kakinya cidera/keseleo karena melompat dari tembok setinggi 6 meter,” tandasnya.
Dijelaskannya, saat penangkapan terpidana langsung diamankan dan di bawa tanpa perlawanan menggunakan kendaraan dinas lapas, langsung menuju kuningan.
Diketahui identitas Napi ini, adalah Wahyudi bin Edi Junaedi warga Desa Pabuaran Kidul, Kecamatan Cirebon, Kabupaten Cirebon melanggar pasal 365 KUHPidana (curas). (Johan)