Citrust.id – Berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan dengan pejabat eksekutif Pemkab Kuningan, jumlah Satuan Perangkat Pemerintah Daerah (SKPD) di Kabupaten Kuningan akan berkurang
Sekretaris Daerah Kuningan, Dian Rahmat Yanuar, mengatakan, berkaitan dengan pembahasan Raperda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang tengah berlangsung dengan DPRD Kuningan, pemerintah daerah tetap melakukan komunikasi demi terciptanya harmonisasi sebagai penyelenggara negara di daerah.
“Dari sekitar 20 SKPD di Kabupaten Kuningan akan berkurang tiga SKPD,” ucap Dian.
Berkurangnya SKPD, kata Dian, memiliki dampak terhadap efesiensi anggaran. Namun, untuk lebih rinci jumlah anggarannya belum bisa dipastikan rilnya.
“Efesiensi anggaran jelas berkurangnya belanja langsung dan tidak langsung. Ini masih dalam pembahasan kami bersama anggota dewan,” jelas Dian.
Menyinggung soal hasil dari pembahasan Raperda ke depan, pihaknya belum bisa memastikan mutasi atau rotasi jabatan. Meski sudah menjadi perda tidak serta merta digunakan sebagai ketentuan kerja.
“Ada tahapan tersendiri. Minimal enam bulan bisa digunakan dari usai ketuk palu paripurna. Mutasi tidak mungkin dilakukan tahun ini. Jika terhitung dari bulan ini, perda STOK dapat digunakan tahun depan,” imbuhnya. (Ipay)