oleh

Jepang Cabut Pendanaan PLTU Indramayu, Warga: Alhamdulillah!

Citrust.id – Pemerintah Jepang cabut pendanaan proyek PLTU Indramayu 1×1000 MW di Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Warga Indramayu pun menyambut gembira keputusan Pemerintah Jepang yang cabut pendanaan proyek PLTU Indramayu tersebut.

Perjuangan warga terdampak di Desa Mekarsari yang menyatukan diri dalam wadah Jaringan Tanpa Asap Indramayu (Jatayu) sejak tahun 2015 akhirnya membuahkan hasil. Mereka tidak menghendaki adanya pembangunan PLTU.

Rodi, Ketua Jatayu yang mewakili warga Desa Mekarsari, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jaringan nasional maupun dunia, atas perjuangan mewujudkan cita-citanya dan warga terdampak lainnya. Mereka menuntut penghentian pendanaan PLTU. Tuntutan mereka pun akhirnya membuahkan hasil.

“Alhamdulillah, perjuangan kami tidak sia-sia. Apa yang selalu kami doakan dan perjuangkan, baik di kota maupun kampung, akhirnya mendapatkan kebagjaan yang luar biasa. Ini adalah berkah dari Allah SWT,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rodi menambahkan, perjuangan yang ia dan warga lainnya lakukan tidak akan pernah habis. Perjuangan itu akan tetap terus berlanjut hingga masa depan.

“Hidup itu butuh tanggung jawab. Jatayu tidak akan pernah suram, akan tetap berdiri,” tegas Rodi.

Sementara itu, Meiki Paendong, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jawa Barat, mengapresiasi atas keputusan Pemerintah Jepang yang menarik mundur dari dukungan Official Development Assistance (ODA) di proyek PLTU Indramayu 1 x 1000 MW. Bank plat merah Jepang, JICA, membiayai proyek tersebut.

Hal itu adalah pembuktian kesungguhan komitmen Pemerintah Jepang atas pengurangan emisi karbon global. Sebelumnya, Jepang menyatakan komitmen untuk mengurangi kontribusi emisi karbon, baik di negara mereka sendiri maupun di belahan dunia lainnya.

Meski begitu, Meiki berharap, Jepang benar-benar membuktikan komitmen itu, dengan mendesak lembaga perbankan mereka lainnya untuk mengikuti sikap yang sama. Tidak lagi mendanai pendanan semua proyek PLTU dan energi fosil lainnya di Indonesia.

“Masih ada beberapa perbankan Jepang yang masih mengirimkan kredit pendanaan ke proyek-proyek PLTU yang dioperasikan swasta, seperti di PLTU Cirebon 1 x 1000 MW. Beberapa di antaranya adalah bank JBIC, SMBC, MUFG, dan Mizuho,” terang Meiki.

Lebih lanjut Meiki mengungkapkan, proyek PLTU Indramayu 1×1000 MW sangat membuat penderitaan kepada para warga setempat, khususnya pata penggarap atau buruh tani. Mereka kehilangan mata pencaharian akibat alih fungsi lahan produktif sawah menjadi PLTU.

“Jadi, keputusan Pemerintah Jepang itu tentu tidak hanya menyelamatkan masa depan warga Indramayu. Keputusan itu juga melindungi lingkungan serta planet bumi dari dampak krisis iklim,” pungkasnya.

Dilansir Nikkei Asia, Pemerintah Jepang mengumumkan penghentian pendanaan itu pada Rabu (22/6/2022). Selain Indonesia, Jepang akan mengambil tindakan yang sama pada PLTU Matarbari di Bangladesh.

Kebijakan pemerintah Jepang itu sebagai tanggapan kritik internasional terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara, sumber utama emisi gas rumah kaca, yang berkontribusi besar pada pemanasan global. (Rls)

Komentar