Citrust.id – Menjelang Tahun Baru 2019, Satres Narkoba Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Operasi Minuman Keras (miras) dengan sasaran miras dan miras oplosan di wilkum Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, mengatakan, pada operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 592 botol miras berbagai merek.
“Ratusan jenis miras itu disita dari sejumlah pedagang miras di Kabupaten Majalengka,” kata Kapolres, Sabtu (29/12/2018).
Kapolres memaparkan, ratusan barang bukti miras berbagai merek itu terdiri dari Anggur Cap Orang Tua sebanyak 408 botol, bir Guinness 24 botol, Anker Bir 96 botol, Anggur Merah 22 botol, dan Asoka sebanyak 36 botol.
“Kami akan terus melakukan operasi pekat, terutama menjelang tahun baru agar tercipta Kamtibmas di Majalengka,” pungkasnya. (Abduh)