Citrust.id – Dalam rangka cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru 2018, Polsek Majalengka Kota melaksanakan operasi minuman keras di wilayah hukumnya.
Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad,SIk,M.Si, melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP M.Suparman,SH mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Majalengka Kota.
“Hal ini kita lakukan untuk mendukung kamtibmas menjelang natal dan tahun baru 2018,” kata Kapolsek, Selasa (19/12).
Dalam kegiatan tersebut, lanjut kapolsek, petugas telah berhasil menyita beberapa minuman keras yang didapatkan dari Satu warung pedagang yang berada di Jalan KH. Abdul Halim Majalengka.
“Kami berhasil menyita AK besar 12 botol, AK Kecil 2 botol dan Anggur Merah 1 botol serta Asoka 3 Botol,” jelas kapolsek.
Kapolsek berharap, kegiatan operasi cipta kondisi menjelang Natal dan tahun baru 2018 ini, semoga bisa menekan peredaran Miras dan dapat menekan segala kerawanan yang mengganggu Kamtibmas di wilayah Majalengka Kota,” pungkas dia. /abduh