Jelang Iduladha, Disnakkan Kuningan Periksa Kelayakan Hewan Kurban

  • Bagikan

Citrust.id – Jelang hari raya Iduladha 1441 Hijriah, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kuningan memastikan kesehatan dan kelayakan hewan jurban dalam keadaan baik, Kamis (9/7).

Kabid Peternakan Disnakkan Kuningan, Lia Priliawati, melalui Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Rofiq, memaparkan persyaratan hewan kurban yang layak.

Dijelaskan Rofiq, hewan yang layak kurban ada kriterianya, baik secara syariat Islam maupun kesehatan. Yang bisa dijadikan hewan kurban adalah hewan yang sehat, seperti dari penampakan fisiknya.

Hal itu bisa dilihat dari kelincahan, nafsu makan dan tidak ada cacat pada tubuhnya, seperti mata, mulut, hidung, telinga, tanduk, alat kelamin, tubuh dan lainnya.

“Seperti penyakit anthrax yang dicirikan dari pendarahan pada lubang-lubang tubuh hewan. Makanya, kami akan terus periksa secara berkala, baik di pasar-pasar hewan, lapak-lapak, maupun di kandang-kandang peternak,” paparnya.

Rafiq menjelaskan, hewan kurban yang layak adalah yang cukup usianya dengan ditandai gigi seri hewan yang telah tanggal dan tumbuh gigi pastinya. Jika kambing atau domba, telah lebih dari satu tahun. Sedangkan sapi harus lebih dari dua tahun usianya.

Sedangkan berdasarkan syariat Islam hewan kurban adalah yang jantan. Tubuh hewan itu pun tidak kurus. Cara mengetahuinya dengan meraba badannya.

Yang terakhir, hewannya tidak cacat. Seperti, mata tidak buta, tanduk tidak patah, kulit tidak ada luka, kakinya tidak pincang dan alat kelaminnya simetris.

“Alhamdulillah, dari pemeriksaan yang dilaksanakan hari ini, semua ternak sehat. Tidak ditemukan tanda-tanda penyakit yang berbahaya,” kata Rofiq.

Bagi yang telah memenuhi kelayakan dan kesehatan, diberikan kalung tanda untuk mempermudah pembeli saat memilih hewan untuk kurban.

Selain memeriksa hewan di pasar domba dan kambing, pihaknya juga memeriksa sapi di salah satu kandang milik warga Kelurahan Awirarangan.

BACA JUGA:  Personel Gabungan Siaga Jelang Putusan MK

“Pemeriksaan ini akan dilanjutkan secara berkala oleh tim kami dan sudah ada jadwalnya,” pungkas Rofiq. (Andin)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *