Jelang DPT, Panwascam Banjaran Buka Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih 

  • Bagikan
Jelang DPT, Panwascam Banjaran Buka Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih
Jelang penetapan DPT), Panwascam Banjaran membuka posko pengaduan kawal hak pilih. (Foto: Ist.)

Citrust.id – Jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Banjaran, Kabupaten Majalengka, membuka posko pengaduan kawal hak pilih. Posko tersebut ada di setiap desa oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) setempat.

Hal tersebut dikatakan Ketua Panwaslu Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka, Mohamad Abduh Nugraha, saat Rapat Kerja Teknis Pengawasan Penyusunan DPS dan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), di aula Kwaran Pramuka, Kecamatan Banjaran, Rabu (31/5/2023).

“Kami telah membuka Posko Kawal Hak Pilih di setiap desa. Substansi dari pengawasan tahapan DPSHP dan jelang penetapan DPT ini adalah memastikan ketaatan prosedur. Selain itu, memastikan semua pemilih yang telah memenuhi syarat masuk ke dalam daftar pemilih,” kata Abduh.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan regulasi. Antara lain, Undang-Undang 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu 24 Tahun 2018.

Dalam tahapan mutarlih, Panwaslu Kecamatan dan PKD bertugas mengawasi pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap.

“Strategi pengawasan bisa kita fokuskan kepada pembuatan surat imbauan, memastikan kepatuhan prosedur, dan memastikan akurasi daftar pemilih. Selain itu, pemetaan wilayah yang rawan, dan melakukan penyandingan data pemilih dengan sistem informasi administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Abduh mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap proses coklit oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih). Strategi yang pihaknya lakukan adalah dengan melakukan pengawasan melekat, menganalisis data dan melakukan penelurusan, mendirikan posko kawal hak pilih.

Di samping itu, melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah setempat baik PPS, PPK, pemerintah desa maupun muspika.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Majalengka, Alan Barok Ulumudin, meminta seluruh jajaran pengawas pemilu, untuk memaksimalkan pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pemilu 2024.

“Saya berharap, semua jajaran pengawas pemilu, baik panwascam maupun PKD, dapat berbagi tugas sesuai dengan tupoksinya. Dengan demikian, pengawasan tetap dapat terlaksana dengan optimal,” imbuhnya.

BACA JUGA:  124 Pelajar se-Kabupaten Majalengka Dikukuhkan Jadi Anggota Poljar

Alan juga berpesan kepada panwascam dan pengawas desa untuk selalu menuangkan hasil pengawasan ke dalam alat kerja dan ke formulir A pengawasan.

Hal itu sebagai bukti otentik dari pengawasan dan dilaporkan secara berjenjang melalui LHP dari pengawas desa ke panwascam kemudian ke Bawaslu Kabupaten.

Dalam rapat kerja teknis tersebut, narasumber lain, yakni Dosen Universitas Majalengka, DR. Firman Yudhanegara, dan Komisioner PPK Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka, Haris Hermawan.

Turut hadir, Komisioner Panwascam Banjaran Divisi HP2HM, Mumun Munawar. Hadir pula, Komisioner Panwascam Banjaran Divisi PPPS, Andri Mulyana, dan seluruh PKD se-Kecamatan Banjaran. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *