Cirebontrust.com – “Eyang Sunan Gunung Jati tidak hanya menitipkan tajug (musala) dan fakir miskin saja, tapi juga menitipkan pohon-pohon di pinggir jalan,” ungkap Deddy Madjmoe pentolan organisasi pegiat lingkungan Perkumpulan Pecinta Kelestarian Alam Grage (Petakala Grage) Kabupaten Cirebon, Minggu (11/06).
Dari wasiat itu, ia mengimbau kepada Tim Sukses (Timses) Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Cirebon agar tidak memasang alat peraga kampanye di pepohonan.
Karena hal itu juga melanggar Undang-undang (UU) nomor 32 tahun 2009 tentang perindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Ini wujud kecintaan kami sebagai warga Kabupaten Cirebon yang sedang dirundung masalah darurat sampah. Masa para kandidat mau ikut ikutan nyampah disetiap pohon dipinggir jalan juga,” cetus Deddy yang berdomisili di Kecamatan Ciledug.
Setiap harinya, ada puluhan komunitas bersama masyarakat bergerak diberbagai tempat untuk melakukan pencopotan alat peraga kampanye yang terpasang di pohon.
Dari gerakan tersebut, mereka berharap ada respon positif dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak hukum.
“Kedepan kita akan minta dikawal polisi dan Satpol PP disetiap kecamatan dan Polsek. Tujuannya, agar Pilkada Kabupaten Cirebon menghasilkan pemimpin yang beretika saat kampanye maupun setelah nanti jadi,” tandas Deddy. (Riky Sonia)
Komentar