Ini Alasan Patanjala Jadi Referensi Raperda Mata Air Berbasis Budaya

Citrust.id – Raperda Pengelolaan Mata Air Berbasis Kearifan Budaya Daerah Patanjala, Kabupaten Kuningan telah diresmikan. Patanjala diambil dari pemikiran dari Raja Saunggalah Darmasiksa yang tercatat dalam naskah Galunggung. Naskah aslinya ada di Ciburuy, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Kuningan, Rana suparman, usai memimpin Sidang paripurna Pengesahan Sembilan Raperda, Jumat (21/12/2018) lalu. Salah satunya yakni Perda Pengelolaan Mata Air Berbasis Kearifan Budaya Daerah Patanjala.

Dikatakan Rana, Saung Galah pertama ada di kawasan Kabupaten Kuningan. Setelah itu pindah ke Tasikmalaya yang sekarang disebut situs Geger Hanjuang. Setelah itu, lokasi Kerajaan Saunggalah sekarang juru kuncinya yakni Ambu Itoh.

“Mang Ujang, juru kunci Situs Ciburuy, ikut hadir dalam paripurna tadi. Beliau diamanatkan mengurus naskah,” kata Rana.

Dari pemikiran dan usai survei ke lapangan. Terlebih, melihat di punggungan gunung atau sering dikenal dengan Gunung Kendeng. Gunung-gunung yang airnya jatuh ke Selatan dan ke Utara. Selatan jatuh di jalan Wilayah Utara jatuh ke sanggarung airnya.

“Gunung ini sudah mulai rusak, terutama di kawasan Gunung Sintok di Desa Tundagan, Kecamatan Hantara. Padahal di situ ada Hulu Cisanggarung yang sumber air dan kondisi hutan yang sangat rusak,” jelas Rana.

Menyinggung soal kondisi alam, Rana mengatakan, suhu di Kuningan jangan sampai naik kepanasan tapi harus stabil. Oleh karena itu, latar belakang pembuatan raperda ini menggunakan metodologi berpikir leluhur yang bisa menjawab tantangan kemajuan zaman.

Apalagi sekarang banyak akademisi seperti Prof Mela, Dosen ITB/UNPAD Yuni dan lain-lain yang mulai fokus meneliti Patanjala.

β€œIni berarti pemikiran kita di kalangan akademisi juga diakui dan tidak ada unsur mistik,” katanya. (Ipay)

BACA JUGA:  Selain Enak, Es Campur Kaya Manfaat Vitamin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *