Ingatkan Pengendara, Polisi Bentuk Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Majalengkatrust.com – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Majalengka saat ini masih cukup tinggi. Untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya, Unit Laka Lantas Satlantas Polres Majalengka telah membentuk Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas.

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, SE., MH., melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Iwan Setiawan, SH, didampingi Kanit Laka Lantas, Iptu H. Suhendi, SH., MH., mengatakan pembentukan komunitas ini diharapkan nantinya bisa membantu kepolisian untuk mensosialisasikan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat luas.

“Kami ingin komunitas ini, nantinya dapat menyadarkan para pengguna jalan agar jangan sampai menjadi korban berikutnya dan mendukung program tentang keselamatan dalam berkendara di jalan raya,” kata Kasat Lantas, Sabtu (07/02).

Selain itu, kata dia, pembentukan komunitas korban laka lantas dan keluarga korban laka lantas tersebut, juga bermanfaat sebagai wadah untuk berbagi pengalaman dan informasi, baik sesama korban maupun keluarga korban yang diharapkan mampu mengurangi beban psikologis mereka.

“Tujuan terbentuknya komunitas korban laka lantas dan keluarga korban laka lantas ini, selain untuk menjalin tali silahturahmi, juga untuk membangun kepekaan, kepedulian dan solidaritas serta memberikan testimoni maupun sosialisasi pencegahan kepada masyarakat Majalengka, agar terhindar jatuh di aspal,” imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, bahwa pembentukan komunitas laka lantas ini, terdiri dari Kepolisian, Jasa Raharja, korban dan keluarga kecelakaan serta komunitas otomotif yang ada di Kabupaten Majalengka. (Abduh)

BACA JUGA:  Berusia 100 Tahun, Inilah Resep Nenek Ipah Perempuan Tertua di Majalengka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *