Citrust.id – Bawaslu Kabupaten Majalengka menggelar Pengawasan Partisipatif dan Launching Indeks Kerawanan Pemilu, Kamis (16/2/2023), di Arciera Hotel, Jatiwangi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Sukmayadi, mengatakan, Desember 2022 Bawaslu RI telah launching indeks kerawanan pemilu atau IKP.
“IKP itu segala sesuatu yang dapat menghambat keberhasilan pemilu yang merupakan tanggung jawab bersama, agar pemilu sukses tanpa ekses,” ungkapnya
Dede menjelaskan, IKP terdiri 61 indikator yang telah terpetakan dari 2019. Indikator itu antara lain, sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, serta partisipasi meliputi partisipasi pemilih dan partisipasi masyarakat.
“Total skor IKP Kabupaten Majalengka sebesar 67,14 termasuk rawan tinggi. IKP Majalengka peringkat ke-17 nasional dan tertinggi ke-2 di Jawa Barat setelah Kabupaten Bandung,” ungkap Dede.
Pihaknya melaunching indeks kerawanan pemilu sebagai bentuk pencegahan dan meminimalisasi dugaan-dugaan pelanggaran yang akan terjadi.
“Netralitas penyelenggara dan antisipasi polarisasi masyarakat, serta dampak media sosial yang dapat memicu konflik, merupakan catatan agar kita lebih berhati-hati,” terangnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, mengatakan, ada tanggung jawab besar bersama agar pemilu tahun 2024 sukses tanpa ekses.
“Bagaimana pemilu 2024 bisa on the track dan memperoleh wakil-wakil rakyat yang berkualitas sesuai harapan masyarakat,” ungkapnya.
Pihaknya turut heran terkait IKP di Majalengka yang cukup tinggi. Ia berharap semua stakeholders yang hadir, para camat, forkopimda, terutama KPU dan Bawaslu, bisa mensukseskan pemilu 2024.
“Polarisasi akan susah dihentikan ketika para elit masih menggoyangkan akar rumput. Mari kita antisipasi persoalan ini sedini mungkin. Mari bersama kita mencegah hoaks dengan mempunyai tanggung jawab yang sama agar IKP di Kabupaten Majalengka bisa terantisipasi,” ungkap Eman.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti mengatakan, IKP Jawa Barat secara nasional juga termasuk potensi rawan tinggi.
“Majalengka masuk rawan tinggi karena kontribusi sangat tinggi salah satu subdimensinya soal hak memilih. DPK mencapai 9.000 karena urat suara cadangan sulit tersedia di TPS, sehingga orang sulit melakukan pemilihan,” ujarnya.
Lolly mengatakan, IKP lahir dari pemilu sebelumnya yang berdasarkan kejadian real. Tidak boleh lagi ada hak memilih tidak bisa memilih atau sebaliknya
“Kita semua harus menyadari pentingnya coklit yang menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk jurnalis. Ini menyangkut hak kita untuk memilih,” paparnya.
Teh Lolly, sapaan akrabnya, menegaskan, karena rawan tinggi di hak memilih, maka mitigasinya tidak boleh coklit asal-asalan. Pengawasan harus secara serius atau melekat.
IKP ini milik publik. Boleh digunakan semua pihak, baik TNI, polri maupun masyarakat sipil. Sebaik-baiknya pencegahan dilakukan oleh semua komponen.
“Laporkan kami ke DKPP ketika melihat penyelenggara pemilu melanggar etik,” imbuhnya. (Abduh)