Ibu-ibu Kakak Beradik Jadi Korban Hipnotis, Perhiasan dan Uang Tunai 12 Juta Raib

CIREBON (CT) – Anna Ratna (49), warga Jalan Hamim No 10, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten menjadi salah satu korban kejahatan bermodus hipnotis. Kejadian ini bermula saat, korban yang sedang berlibur ke Kota Cirebon bersama kakanya Yeti Setiati (56) warga Jalan Simaja Selatan No 78, Kesambi, Kota Cirebon.

Korban saat itu sedang belanja di Surya Toserba Jalan Karanggetas, Kota Cirebon, dihampiri tiga orang pria tidak dikenal berlogat Malasyia, yang berpura-pura menanyakan dan meminta diantar ke tempat penjualan telor asin.

Korban bersama kakaknya pun sempat masuk ke mobil pelaku berwarna hitam. Setelah keduanya masuk ke dalam mobil, pelaku memulai aksinya dengan mengajak ngobrol kedua korban. Salah seorang pelaku sempat meminta korban melucuti semua perhiasan yang dipakainya.

Diduga karena dipengaruhi hipnotis, kedua korban pun menuruti permintaah pelaku. Ia melucuti semua perhiasan yang dipakainya, diantaranya cincin mutiara seberat 10 gram, 1 gelang seberat 15 gram, 1 buah cincin batu seberat 5 gram. Tak hanya perhiasan, korban juga diminta menyerahkan uang tunai Rp. 12 juta milik Anna dan Rp.350 ribu, milik Yeti kakaknya.

Saat pelaku berhasil mengelabui keduanya barang bukti pun dimasukan ke dalam tas milik pelaku. Setalah berhasil melakukan aksinya tersebut pelaku keduanya diturunkan kembali di Surya Toserba dan diberikan tas korban yang sudah kosong.

Kedua korban yang masih kebingungan akhirnya pulang ke Jalan Simaja dengan menggunakan becak. Saat itulah kedua korban baru sadar telah menjadi korban hipnotis. Korban semakin terkejut, saat isi tas yang dibawanya kosong dan hanya tersisa tisue.

Minggu pagi (28/12) kedua korban korban melaporkan tindak kejahatan berkedok hipnotis ke Mapolresta Cirebon. Dari kejadian ini kedua korban mengalami Kerugian sebesar Rp24,350 juta rupiah. Keduanya juga mengaku tidak terlalu ingat ciri-ciri ketiga pelaku.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni melalui Kasubag Humas AKP Yana Mulyana membenarkan adanya laporan mengenai aksi tindak kejahatan berkedok hipnotis, yang menimpa warga asal luar kota. “Kami sedang menyelidiki dan meminta keterangan kronologis kejadian agar kami dapat menangkap para pelakunya,” ujarnya kepada CT.
(CT-104)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *