Citrust.id – Dua pemuda diciduk saat sedang mabuk di area Taman Cirendang, Selasa (26/5) dini hari. Mereka diamankan tokoh pemuda, masyarakat, babinsa dan karang taruna setempat.
Dua pemuda tersebut, yaitu RI (20 tahun) asal Desa Cipondoh dan AS (20 tahun) warga Desa Kadugede, Kuningan. Bahkan, salah satu pelaku, yakni (AS), kedapatan membawa satu butir obat jenis Eximel di saku celananya.
Melihat kondisi demikian, Babinsa Cirendang, Serma Aceng Johari, segera berkoordinasi dengan kepala desa Cipondoh dan keluarga agar RI dibina dan diberi pemahaman. Sedangkan AS hingga saat ini masih diamankan di Koramil 1515/Kuningan untuk diamankan dan dimintai keterangan.
Serma Aceng Johari mengatakan, RI dijemput keluarganya, sedangkan AS masih ditahan untuk dimintai keterangan asal usul mendapatkan obat terlarang tersebut.
“AS masih kami amankan di Makoramil 1515/Kuningan untuk proses lebih lanjut. Saya berharap, Kelurahan Cirendang bersih dari peredaran barang haram dan bersih dari tempat maksiat seperti mabuk-mabukan,” tandasnya.
Erik, warga Kelurahan Cirendang, yang sempat memasang spanduk larangan pun terkejut akibat ulah pemuda tersebut.
“Wuah, selepas lebaran masih ada orang seperti itu. Semoga, anak muda bisa lebih sadar dan lebih baik lagi,” harapnya. (Andini)