Citrust.id – Geng motor di Kota Cirebon kembali berulah. Dua pemuda dikeroyok 11 anggota geng motor. Polisi telah menangkap tujuh pelaku. Empat lainnya masih dalam pencarian. Dua korban, yakni AA dan K, mengalami luka bacokan senjata tajam.
“AA terkena dua kali bacokan di kepala dan punggung. Sedangkan K mengalami luka bacok di bagian kaki,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, Rabu (8/2/2023).
Ariek Indra Sentanu penjelaskan, ketika korban berada di sekitar Jalan Prujakan, Kota Cirebon, pelaku yang merupakan anggota geng motor meneriaki korban, bahwa korban adalah salah satu musuhnya. Namun, pelaku tidak percaya begitu saja. Pelaku pun mengeroyok korban menggunakan senjata tajam
“Korban berpapasan dengan pelaku, ia mengaku baru pulang mengamen. Namun, para pelaku tidak percaya. Terjadilah peristiwa pengeroyokan hingga korban mengalami luka bacok,” terang Kapolres.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor dan sebilah celurit panjang.
“Pelaku dan barang bukti kini dalam penanganan petugas. Pelaku dijerat Pasal 170 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Haris)