Dua Perusahaan Daerah Pemkab Majalengka Merger Jadi PT SMU

  • Bagikan
Dua Perusahaan Daerah Pemkab Majalengka Merger Jadi PT SMU
Dua perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka merger menjadi PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU). (Foto: Ist.)

Citrust.id – Dua perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka merger menjadi PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU).

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, melantik komisaris utama, anggota komisaris dan direksi perusahaan daerah PT SMU Kabupaten Majalengka, di Pendopo Gedung Negara, Kamis (12/5/2022).

Jajaran pejabat PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU) Majalengka yaitu, Komisaris Utama Jack Zakaria Iskandar, Anggota Komisaris Irfan Nur Alam, Direktur Utama Dede Sutisna, Direktur Umum Dewi Maharani.

Karna menuturkan, PT SMU merupakan penggabungan dua perusahaan daerah milik Pemkab Majalengka, yakni PD SMU dan Apotek Silih Asih.

Dengan legalitas ini, dia berharap PT SMU menjadi lebih fleksibel, kreatif, inovatif, dan kolaboratif dalam menjalankan misi dan tugasnya sebagai perusahaan umum daerah.

“Saya minta komisaris, pengawas, dan direksi bersinergi. Apabila nanti ada langkah direksi yang kurang tepat, hendaknya pengawas mengkritisu,” tuturnya.

Selain itu, Karna mengingatkan, agar sistem tata kelola dan manajemen perusahaan dari aspek administrasi menjadi catatan penting. Hal itu sebagai tolok ukur dalam proses mencapai pengembangan perusahaan yang sehat dan profesional.

“Mudah-mudahan, pelantikan hari ini bisa memotivasi kinerja. Dengan demikian, perumda ini akan lebih fleksibel serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” harap Karna. (Abduh)

BACA JUGA:  Bupati Majalengka Ajak Masyarakat Ikut Program KB
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *