CIREBON (CT) – DPRD Kota Cirebon, menggelar Rapat Evaluasi anggaran Gubernur Jawa Barat APBD tahun 2015 di Gedung Griyasawala DPRD Kota Cirebon Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Senin (22/12).
Rapat Evaluasi Gubernur Jawa Barat terkait APBD tahun 2015 dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno dan dihadiri Sekretaris Daerah, Asep Dedi serta jajarannya.
Evaluasi yang dibahas yakni Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Sewa Hotel, Honor-honor yang di esesiensikan yang kemudian akan dibelanjakan dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Edi Suripno, mengatakan memang ada catatan yang tidak substansial tetapi menjadi bahan evaluasi yaitu terkait SPPD sampai dengan Makanan Minuman (mamin) dan hasil evaluasi akan diserahkan untuk dikembaikan kepada Gubernur.
“Setelah dikembalikan akan diserahkan ke masing-masing DPA untuk melakukan SPPD,” ujarnya
Edi menambahkan, untuk rincian belum dapat dihitung secara keseluruhan. Acuannya menurut edi, faktor efesiensi dengan merujuk secara detail anggaran senilai Rp.3 Miliyar dari sewa hotel untuk rapat.
“Hasil rekap semuanya dengan jumlah itu sekitar 1,2 Triliun untuk semuanya dengan hasil penggabungan pendapatan dan lainnya,” kata Edi.
Senada disampaikan Sekretaris Daerah Kota Cirebon Asep Dedi, bahwa evaluasi anggaran perubahan harus memperhatikan aspek efesiensi.”Untuk angka nominal masih tetap sama, hanya bergeser pada peruntukannya saja seperti anggaran makanan dan minuman, SPPD dan kegiatan rapat,” Ucap Asep Dedi. (CT-121)
Komentar