oleh

Disperdagin Kab. Cirebon Surati Kemendag Terkait Regulasi Bawang

Cirebontrust.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon segera mengirimkan surat kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk meminta pengaturan regulasi terkait bawang.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu para petani bawang di Kabupaten Cirebon melakukan aksi unjuk rasa dan meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menstabilkan harga bawang.

Kepala Bidang Perdagangan dan Promosi Disperdagin Kabupaten Cirebon, Dadang Heryadi mengatakan isi surat antara lain terkait permintaan kepada Kemendag agar pemerintah pusat tidak melakukan impor bawang saat panen datang.

“Karena kan bawang merah di Indonesia itu banyak, buat apa melakukan impor? Makanya kita surati Kemendag terkait hal ini. Supaya harga bawang di Kabupaten Cirebon ikut terdongkrak,” kata Dadang, Jumat (20/10).

Dadang menambahkan, Bulog pun saat ini sedang mencari lokasi gudang untuk disewa sebagai tempat penampungan bawang.

Menurutnya, Bulog masih memiliki waktu untuk mencari lokasi gudang karena saat ini belum memasuki masa panen bawang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Ali Efendi mengatakan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada para petani bawang untuk menghemat ongkos produksi. Salah satunya dengan cara tidak menggunakan pupuk pestisida.

“Lebih baik gunakan pupuk organik yang jelas lebih murah tapi bagus manfaatnya. Daripada pestisida yang lebih mahal tapi manfaatnya belum tentu ada,” kata Ali.

Menurut Ali, wajar jika petani berteriak merugi, karena faktanya ongkos produksi panen bawang memang sangat mahal. (Iskandar)

Komentar