Majalengkatrust.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Majalengka, sudah dua pekan tidak melakukan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) akibat tidak tersedianya blanko KTP, untuk memenuhi kebutuhan pemohon hingga blanko tersedia kembali.
Sementara 10 mesin cetak KTP, sebanyak tiga mesin di antaranya juga mengalami kerusakan, sehingga butuh perbaikan agar di saat blanko KTP tersedia, bisa seluruhnya dioperasikan untuk mempercepat pencetakan.
Menurut keterangan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Majalengka, Lili Sadeli pihaknya kini membutuhkan blanko KTP sebanyak 35.000 buah.
Kebutuhan tersebut, berdasarkan data pemohon baik yang belum melakukan perekaman data pribadi ataupun yang sudah melakukan perekaman data pribadinya.
Berdasarkan data yang ada kini sudah ada sebanyak 16.000 warga yang telah melakukan perekaman data kependudukan dan KTP nya harus dicetak.
Kini setiap hari perekaman terus dilakukan sesuai kehadiran warga ke kantor Dinas Kependudukan, agar ketika blanko datang pencetakan segera dilakukan.
“Untuk sementara perekaman terus dilakukan, pencetakan juga segera dilakukan bila blanko sudha dikirim oleh Pemerintah Pusat,” kata Sadeli. (Abduh)
Komentar