Dinilai Merugikan Konsumen, Pelayanan Salah Satu Supermarket Dikeluhkan

CIREBON (CT) – Lantaran dianggap merasa dirugikan terhadap pelayanan yang diberikan salah satu Supermarket di Kota Cirebon, seorang warga Pekalipan, Kota Cirebon, Rebecca Marychan mengeluhkan pelayanan yang diterimanya dari pihak manajemen Supermarket Jalan Tentara Pelajar Kota Cirebon tersebut.

Diutarakan Rebecca kepada CT, Rabu (27/01) dirinya berbelanja pakaian anak di lantai III Supermarket itu. Ketika hendak membayar barang belanjaan, ia sempat menunggu lama antrean di kasir.

Saat gilirannya membayar, tiba-tiba ada customer yang menurutnya telah menyerebot antrean langsung melakukan transaksi di kasir yang sama. Rebecca yang tidak berkenan dengan hal itu lalu bertemu Koordinator Counter, Merry bermaksud meminta keterangan terkait penyerebotan antrean tersebut.

Tak dinanya, keterangan dari Merry dirasa tidak memuaskan bagi Rebecca. Pasalnya, Merry mengatakan bahwa menyerobot antrean transaksi di kasir itu diperbolehkan. Bahkan sudah termasuk bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan.

Dirinya menyayangkan sikap itu terlebih lagi, lanjut Rebecca saat memberikan keterangan, cara bicara dan sikap Merry seakan tidak menghargainya sebagai customer, bahkan cenderung keras kepada konsumen.

“Padahal saya sudah terbiasa membeli pakaian di di situ, tapi baru kali ini menerima perlakuan tidak sepantasnya,” ucapnya kepada CT.

Sementara itu, Assistent Manager Matahari Dept. Store Grage Mall Cirebon, Abdul Azis saat dikonfirmasi CT terkait persoalan tersebut mengatakan, hal itu lebih mengarah kepada cara penjelasan pegawainya yang tidak menyeluruh kepada customer.

Dijelaskan Azis, hari itu Matahari Dept. Store tengah mengadakan program berupa pembelanjaan senilai Rp. 150 ribu dalam satu struk, customer akan dapat voucher belanja senilai Rp. 50 ribu.

Selama ini, pihaknya mengintruksikan kepada kasir agar memberikan informasi terkait program tersebut kepada customer, khususnya kepada customer yang dalam satu struknya belum memenuhi total harga Rp 150 ribu.

Dikatakan Azis, dalam hal ini, customer yang dinilai menyerobot antrean itu sebelumnya juga telah antre. Ketika akan membayar di kasir ternyata total nilai belanjaannya belum sampai senilai Rp 150 ribu. Lalu dia kembali lagi ke konter untuk menambah item belanjaan.

“Jadi ketika ia balik lagi ke kasir untuk melakukan transaksi langsung memang diperbolehkan,” ujarnya.

Walau begitu, lanjut Azis, ke depan pihaknya akan memperbaiki lagi cara pegawainya memberikan penjelasan kepada customer.

“Hal ini kami jadikan sebagai bahan masukan sekaligus koreksi untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada customer,” pungkasnya. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *