oleh

Citraland Akui Salah, Komisi B Ancam Tutup Akses Jalan Citraland

CIREBON (CT) – Komisi B DPRD Kota Cirebon, mengadakan pertemuan dengan pihak pengembang proyek PT. Citraland di Gedung Griyasawala DPRD Kota Cirebon, Senin (22/12). Pertemuan ini dalam rangka membahas surat-surat perijinan pembangunan yang belum terselesaikan.

Ketua Komisi B Didi Sunardi mengatakan, kurangnya komunikasi antar pihak PT. Citraland dan pihak yang terkait sehingga Komisi B DPRD harus turun berkomunikasi untuk memperjelas permasalahan yang sekarang ini muncul.

Komisi B juga merekomendasikan ke pihak Citraland untuk menutup kegiatan sebelum Surat-surat terpenuhi semua, dibatasi Dua bulan yang akan datang. “Clear, artinya kami tidak mau terjadi hal-hal dibelakang hari,” ujarnya.

Didi menegaskan, permasalahan Citraland harus dicermati dengan baik, sehingga tidak muncul persoalan baru setelah tahap pembangunan selesai. “Sekarang data-data yang ditunjukannya seperti apa ?, lalu kita selsesaikah sehingga tidak bermasalah. Kami tutup akses jalannya saja Citraland sudah tidak bisa jalan, Karena muka dan jalannya itu ada di kota,” Tegas Didi, Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon.

Hal tersebut diakui oleh pihak PT. Citraland, Erlandchalo mengakui kesalahannya yang saat ini sedang dibicarakan dengan pihak terkait. “Kami Menyadari betul kesalahan kami, kami juga akan segera menyelesaikan dan melengkapi Surat-surat perijinan. Akan segera kami lengakapi.” ucap Erlandchalo Humas PT. Citraland. (CT-121)

Komentar