Citrust.id – Guna mencegah tumpang tindih, Pemkab Majalengka tengah memvalidasi data penerima bantuan sosial terdampak Covid-19.
Bupati Majalengka sekaligus Ketua Percepatan Penanganan Gugus Tugas Covid-19, Karna Sobahi, menuturkan, saat ini pihaknya tengah mengupdate kembali data orang miskin dan miskin baru yang terkena dampak Covid-19.
“Warga tidak mampu dan warga miskin baru akan mendapatkan kucuran dana yang telah disiapkan, baik bersumber dari APBN, APBD provinsi, APBD Majalengka, dana desa, Baznas, maupun dana CSR perusahaan serta orang dermawan,” katanya, Senin (27/4).
Ia berharap segenap elemen
masyarakat membantu mengawasi pendataan warga terdampak agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan.
“Jangan sampai ada warga Majalengka yang double menerima bantuan, itu namanya tidak adil, apalagi orang kaya. Itu tidak berpedoman kepada kriteria yang telah ditentukan,” kata Karna.
Dia juga meminta semua komponen masyarakat agar memperketat ruang gerak kehidupan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Terkait kegiatan ibadah, Karna menegaskan, ia tidak melarang ibadah, seperti salat berjemaah, Salat Jumat, tarawih dan Salat Idulfitri.
“Pada masa pandemi saat ini, ibadah bisa dilakukan secara munfarid, sendiri di rumah atau dibatasi dengan mempedomani protokol Covid-19, ujarnya. (Abduh).