Pemkab Majalengka Beri Penghargaan kepada Instansi Taat Pajak

  • Bagikan

Citrust.id – Sebagai bentuk penghargaan bagi wajib pajak perseorangan maupun lembaga atau institusi yang taat pajak, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka selenggarakan Anugerah Pajak Daerah Tahun 2021, di Ballroom Hotel Fitra, Senin (27/12).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam, mengatakan Anugerah Pajak Daerah Tahun 2021 mengusung tema “Dengan Sadar Pajak, Bersama Wujudkan Majalengka Raharja”.

“Kegiatan ini sebagai wujud apresiasi Pemkab Majalengka terhadap ketaatan masyarakat sebagai wajib pajak yang patuh terhadap kewajiban membayar pajak. Selain itu, sebagai langkah untuk memanfaatkan kemandirian fiskal melalui peningkatan presentasi penerimaan pajak daerah Pemkab Majalengka,” kata Irfan.

Anugerah Pajak dibagi beberapa kriteria. Untuk kategori pajak hotel diberikan kepada PT Bumi Majalengka Permai, penghargaan pajak restoran diberikan kepada Cafetaria Yogya, kategori pajak hiburan diberikan kepada Game Master, kategori pajak reklame diberikan kepada PT Astha Beribis Grafika. Selain itu, kategori pajak penerangan jalan diberikan kepada PT PLN (Persero), kategori pajak parkir diberikan kepada PT Anugerah Bina Karya (Yogya), kategori pajak air tanah diberikan kepada PT Kaldu Sari Nabati.

Sedangkan penghargaan Anugerah Pajak Daerah Tahun 2021 pada kategori pajak PBB-P2 perusahaan diberikan kepada PT Lintas Marga Sedaya, PT Leetex Garment Indonesia, PT Shoetown Ligung, PT. BIJB, PT Dwipapuri Abadi, PT LYG Garment Indonesia. Penghargaan juga diberikan Pemkab Majalengka kepada PT Bank BJB Cabang Majalengka dan PPATK dalam kategori mitra pajak raharja.

Selanjutnya penghargaan anugerah pajak daerah atau PBB diberikan kepada level kecamatan dan desa. Di level kecamatan, penghargaan diberikan kepada kecamatan tercepat dalam pelunasan Pajak PBB-P2. Juara 1 Kecamatan Banjaran, Juara 2 Sindangwangi, dan Juara 3 Malausma.

Sedangkan pada tingkat, desa, penghargaan pajak daerah atas desa tercepat yang telah melunasi Pajak PBB-P2 pada capain target hingga 100 juta adalahnDesa Sangiang Kec. Banjaran juara 1, Desa Sadomas Kec. Rajagaluh juara 2, dan Desa Campaga Kec.Talaga juara 3.

BACA JUGA:  Puluhan Polisi Amankan Pilwu di Desa Bulak dan Parean Girang

Untuk desa tercepat yang telah melunasi Pajak PBB-P2 pada capain target 100 juta hingga 200 juta, penghargaan diberikan kepada Desa Pilangsari Kec. Jatitujuh sebagai juara 1, Desa Sindang Kec.Sindang juara 2, dan Desa Panongan Kec. Jatitujuh juara 3. Setiap juara akan diberikan hadiah sesuai dengan tingkatannya. Adapun hadiahnya berupa sepeda motor, PC, barang elektronik, dan lain-lain.

“Kegiatan ini digelar bukan sekedar untuk hura-hura. Esensinya adalah sebagai bentuk penghargaan bagi wajib pajak serta menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran bagi wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu, demi wujudkan Majalengka Raharja,” ungkap Irfan.

Sementara itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi, menyambut baik dan mengapresiasi Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Majalengka yang dilaksanakan setiap akhir tahun. Kegiatan itu bisa menjadi motivasi dalam upaya Bapenda dalam menggali dan meningkatkan pendapatan daerah.

“Tidak bisa dipungkiri, Covid-19 memberikan dampak besar dalam penerimaan pendapatan daerah. Meski mengalami penurunan akibat pandemi, hal tersebut jangan sampai dijadikan alasan, akan tetapi harus jadi pemicu semangat di tahun berikutnya untuk lebih bekerja keras dalam meningkatkan pendapatan daerah,” ungkapnya.

Karna menambahkan, target Pendapatan Asli Daerah tahun 2022 sebesar Rp588,765 miliar. Untuk itu, Kepala Bapenda beserta jajarannya untuk lebih bekerja keras lagi serta mengoptimalkan kemampuan dan kinerjanya untuk dapat merealisasi target tesebut seacara maksimal.

“Disamping itu, harus dapat mengevaluasi terhadap capaian target pendapatan daerah pada di sektor pajak yang kita tahu pada tahun ini memang memperihatinkan. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah capaian ini memang sepenuhnya karena pandemi Covid-19 atauk ada faktor lainnya,” pungkasnya. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *