Busyet… Setahun Praktek Prostitusi di Hotel Melati Kota Cirebon Meningkat 30 Persen

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Hotel Melati di Kota Cirebon ternyata menjadi tempat pilihan sebagian warga untuk melakukan praktek prostitusi. Dari data yang terekam dalam grafik razia praktek mesum Polres Cirebon Kota, hotel melati menempati peringkat pertama, dibandingkan hotel kelas lainnya.

Penggunaan hotel melati di Kota Cirebon untuk tindakan terlarang seperti praktek prostitusi dan perbuatan mesum pasangan diluar nikah, ternyata dalam kurun satu tahun terakhir, januari 2013 hingga pertengahan Desember 2014 ini, mengalami peningkatan lebih dari 30 persen. Peningkatan itu diketahui dari rekap hasil razia yang dilakukan petugas Polres Cirebon Kota, yang dilakukan secara periodik terhadap hotel-hotel kelas melati yang ada di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni melalui Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Yana Mulyana mengatakan, dari hasil evaluasi terdapat peningkatan penggunaan hotel melati untuk keperluan terlarang seperti praktek prostitusi dan perbuatan asusila pasangan diluar nikah. Angka rata-rata dari setiap razia yang dilakukan petugas Polres Cirebon Kota di hotel kelas melati, paling tidak terjaring 8 hingga 10 pasangan diluar nikah.

Dari data kenaikan 30 persen penggunaan hotel melati untuk kegiatan terlarang itu, pada tahun 2015 mendatang Polres Cirebon Kota berupaya melakukan terobosan agar angka tersebut dapat ditekan. “Kami sudah melakukan rapat bersama Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, tokoh agama dan instansi terkait menekan angka peningkatan pengguna hotel melati untuk keperluan terlarang, seperti praktek prostitusi atau perbuatan mesum pasangan diluar nikah,” kata Yana.

Menurut Yana, dengan bekerjasama dengan instansi lain, pihaknya membentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah, yang fungsinya tak lain untuk mengembalikan fungsi hotel semestinya. Upaya ini dilakukan mengingat Kota Cirebon pada tahun 2015 mendatang bakal menjadi kota transit, seperti Bandung dan Jakarta. “Untuk keperluan pariwisata, kami akan memperbaiki penggunaan hotel melati dengan baik bukan menjadikan tempat mesum,” tambah Yana kepada CT, Minggu (21/12).

BACA JUGA:  Santri Persis 92 Majalengka Gelar Aksi Damai Tolak Valentine

Selain itu juga, pada tahun 2015 hotel melati akan dijaga oleh pihak PHRI, pihak Keraton, ASPPI, kepolisian, dan TNI. Ini dilakukan untuk menekan terjadinya tindakan yang dapat merusak moral masyarakat. “Akan terus dilakukan razia dan patroli dari pihak kepolisian dan dinas terkait sehingga tidak ada lagi tempat untuk melakukan praktek prostotusi atau perbuatan mesum,” pungkasnya. (CT-104)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *