Bupati Pertanyakan Perbedaan Data sehingga Majalengka Masuk Zona Merah

Citrust.id – Bupati Majalengka, Karna Sobahi, merasa heran soal label zona merah yang disandang Kabupaten Majalengka. Menurut Karna, pekan lalu, kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka tidak menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.

“Zona merah di Majalengka cuma satu, Desa Gandu. Yang lain oranye dan kuning,” kata Karna pada jumpa pers, Rabu (12/5).

Berdasarkan hasil pelacakan kontak erat yang dilakukan satgas di tingkat Kecamatan dengan hasil laporan dan data pekan lalu, ditemukan hanya di Desa Gandu dan Desa Genteng yang terjadi penularan.

“Data yang ada di satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka cuma Desa Genteng dan Gandu,l. Beberapa minggu lalu terjadi klaster di sana. Mereka berstatus OTG dan sudah sembuh 10 hari lebih,” jelasnya.

Dari data pikobar, Kabupaten Majalengka masuk dalam zona oranye dengan penilaian dan sebaran dalam peta potensi dan risiko penularan yang cukup stagnan.

“Kalau lihat data pikobar, Majalengka zona oranye. Makanya, saya merada aneh, tiba-tiba zona merah dengan nilai 1,79. Kalau hitung-hitung kita 8,5. Kita uji data saja, bukan protes, tuturnya.

Adapun, dari 15 unsur penilaian kriteria zona merah sendiri, Majalengka hanya masuk pada beberapa kriteria saja. Data Yang meninggal pada periode seminggu terakhir hanya delapan orang selama 10 hari. Yang positif Covid-19 baru di 330 desa, hanya 87 pasien.

Sementara, ruang isolasi dari 77 yang dipakai cuma 15 ruangan. Pasien sembuh mendekati 119 pasien. Untuk itu, Karna berencana mengirimkan surat disertai data kepada provinsi dan pusat.

“Kami akan konsultasikan ke sana. Kami akan kirim surat ke gubernur sekaligus lampirkan kajian dan data yang valid,” ucap Karna.

Ia mengimbau semua jajaran pemerintahan, dari tingkat satgas kabupaten hingga satgas di tingkat kecamatan dan desa, untuk mengajak masyarakat secara persuasif kembali menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, Pemkab akan menerapkan beberapa langkah untuk membebaskan Majalengka dari zona merah. Antara lain, memperketat prokes secara terpadu serta meningkatkan posko tiap desa untuk memenuhi cakupan pelacakan kontak. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *